Setiap kegiatan
industri harus berupaya untuk secara konsisten melaksanakan setiap kewajibannya
dalam pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dipersyaratkan dalam setiap izin
yang dimilikinya, maupun persyaratan lainnya yang ditentukan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Apa lagi di indonesia banyak sekali
industri-industri kecil Usaha Kelas Menengah (UKM) yang dalam prosesnya kurang memperhatikan kondisi
lingkungan di sekitar maka dari itu perlunya Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL) untuk menjaga kesetabilan industri dengan kondisi
lingkungan.
http://www.kangatepafia.com/2013/04/pemanasan-global-akibat-ulah-manusia.html