Container Icon

ARTIKEL EKONOMI DAN BISNIS



KEBIJAKAN PUBLIK DALAM
 EKSTERNALITAS

ABSTRACT
Economics & Business article. On this occasion we will discuss about the Public Policy in externalities, as learning materials handling externalities by taking the Environmental Protection Agency US (EPA) as a comparison.
Keywords : Externalities that affect consumers and producers

ABSTRAK
Artikel Ekonomi & Bisnis. Pada kesempatan ini akan kita bahas mengenai Kebijakan Publik dalam Eksternalitas, sebagai bahan pembelajaran penanganan eksternalitas dengan mengambil Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika Serikat (EPA) sebagai pembanding. 
Kata Kunci: Eksternalitas yang berdampak bagi konsumen dan produsen

PENDAHULUAN
Keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain yang tidak melalui mekanisme pasar adalah eksternalitas. Secara umum dapat dikatakan bahwa eksternalitas adalah suatu efek samping dari suatu tindakan pihak tertentu terhadap pihak lain, baik dampak yang menguntungkan maupun yang merugikan.
Dalam kenyataannya, baik dampak negatif maupun positif bisa terjadi secara bersamaan dan simultan. Jadi, yang dimaksud dengan eksternalitas hanyalah apabila tindakan seseorang mempunyai dampak terhadap orang lain atau segolongan orang lain  tanpa adanya kompensasi apapun juga sehingga timbul inefisiensi dalam alokasi faktor produksi.
Efisiensi alokasi sumberdaya dan distribusi konsumsi dalam ekonomi pasar dengan kompetisi bebas dan sempurna bisa terganggu, jika aktivitas dan tindakan invividu pelaku ekonomi baik produsen maupun konsumen mempunyai dampak (externality) baik terhadap mereka sendiri maupun terhadap pihak lain. 

PERMASALAHAN
Eksternalitas dapat terjadi dari empat interaksi ekonomi berikut ini :
1.      Dampak produsen terhadap produsen lain (effects of producers on other producers)
2.      Dampak produsen terhadap konsumen (effects of producers on consumers)
3.      Dampak konsumen terhadap konsumen lain (effects of consumers on consumers)
4.      Dampak konsumen terhadap produsen (effects of consumers on producers)
Lebih jauh Baumol dan Oates (1975) menjelaskan konsep ekternalitas dalam dua hal yang berbeda, yaitu :
1.      Eksternalitas yang bisa habis (a deplatable externality) yaitu suatu dampak eksternal yang mempunyai ciri barang individu (private good) yang mana jika barang itu dikonsumsi oleh seseorang individu, barang itu tidak bisa dikonsumsi oleh orang lain.
2.      Eksternalitas yang tidak habis (an undeplate externality) adalah suatu efek eksternal yang mempunyai ciri barang publik (public goods) yang mana barang tersebut bisa dikonsumsi oleh seseorang, dan juga bagi orang lain.  Dengan kata lain, besarnya konsumsi seseorang akan barang tersebut tidak akan mengurangi konsumsi bagi yang lainnya.

PEMBAHASAN
Dari dua konsep eketernalitas ini, eksternalitas jenis kedua merupakan masalah pelik/rumit dalam ekonomi lingkungan.  Keberadaan eksternalitas yang merupakan barang publik seperti polusi udara, air, dan suara merupakan contoh eksternalitas jenis yang tidak habis, yang memerlukan instrumen ekonomi untuk menginternalisasikan dampak tersebut dalam aktivitas dan analisa ekonomi.

SOLUSI PUBLIK TERHADAP EKSTERNALITAS
Dalam prakteknya, bukan hanya pemerintah saja yang perlu dan dapat mengatasi eksternalitas itu, melainkan juga pihak-pihak non pemerintah, baik itu pribadi/kelompok maupun perusahaan/organisasi kemasyarakatan. Pada dasarnya, tujuan yang hendak dicapai oleh pemerintah maupun pihak swasta (perorangan dan kelompok), berkenaan dengan penanggulangan eksternalitas itu sama saja, yakni untuk mendorong alokasi sumber daya agar mendekati kondisi yang optimum secara sosial.  Pada pembahasan berikut kita akan menelaah solusi regulasi dan menciptakan pasar yang dilakukan oleh pemerintah dan pribadi dalam mengatasi persoalan eksternalitas.
Regulasi
Publik melalui pemerintah dapat mengatasi suatu eksternalitas dengan melarang atau mewajibkan perilaku tertentu dari pihak-pihak tertentu. Sebagai contoh, untuk mengatasi kebiasaan membuang limbah beracun ke sungai, yang biaya sosialnya jauh lebih besar dari pada   keuntungan   pihak-pihak   yang   melakukannya, pemerintah dapat menyatakannya sebagai tindakan kriminal dan akan mengadili serta menghukum pelakunya. Dalam kasus ini pemerintah menggunakan regulasi atau pendekatan komando dan kontrol untuk melenyapkan eksternalitas tadi. Namun kasus-kasus polusi umumnya tidak sesederhanana itu. Tuntutan para pecinta lingkungan untuk menghapuskan segala  bentuk polusi, sesungguhnya tidak mungkin terpenuhi, karana polusi merupakan efek sampingan tak terelakkan dari kegiatan industri.
Jadi,  yang  harus  diupayakan  bukan penghapusan polusi secara total, melainkan pembatasan

KESIMPULAN
Kalau orang-orang tidak dapat menyelesaikan sendiri masalah eksternalitas yang mereka hadapi, maka pemerintah perlu turun tangan. Namun adanya eksternalitas itu tidaklah menjadi alasan untuk sepenuhnya mencampakkan kekuatan pasar. Pemerintah dapat mengatasi persoalan eksternalitas itu tanpa  meninggalkan  pasar,  yakni  dengan  secara  langsung mewajibkan para pembuat keputusan (produsen atau konsumen) menanggung segenap biaya atau akibat yang ditimbulkan oleh prilaku atau tindakan mereka. Contohnya adalah melalui regulasi pembatasan polusi dan melalui  penerbitan  izin  polusi  terbatas yang dapat diperdagangkan.  Hanya perusahaan yang memiliki izin yang boleh menciptakan polusi, itupun dalam kadar yang terbatas. Penciptaan pasar melalui izin polusi merupakan cara yang lebih baik dan pada dasarnya merupakan  upaya  internalisasi  ekstenalitas  polusi.  Dalam prakteknya peran kelompok-kelompok pecinta lingkungan terus meningkat, sehingga kini mereka menjadi kekuatan utama dalam melindungi kelestarian lingkungan hidup. Kekuatan pasar jika dapat diarahkan secara tepat dapat menjadi resep yang paling mujarab untuk mengatasi kegagalan pasar.


DAFTAR PUSTAKA


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS