KEBIJAKAN PUBLIK DALAM
EKSTERNALITAS
ABSTRACT
Economics & Business
article. On this
occasion we will discuss about
the Public Policy in externalities, as learning
materials handling externalities
by taking the Environmental Protection Agency US
(EPA) as a comparison.
Keywords : Externalities that
affect consumers and producers
ABSTRAK
Artikel Ekonomi & Bisnis. Pada
kesempatan ini akan kita bahas mengenai Kebijakan
Publik dalam Eksternalitas, sebagai
bahan pembelajaran penanganan eksternalitas dengan mengambil Badan
Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika Serikat (EPA) sebagai pembanding.
Kata Kunci: Eksternalitas yang berdampak bagi konsumen dan produsen
PENDAHULUAN
Keterkaitan suatu kegiatan dengan
kegiatan lain yang tidak melalui mekanisme pasar adalah
eksternalitas. Secara umum dapat dikatakan bahwa eksternalitas adalah suatu
efek samping dari suatu tindakan pihak tertentu terhadap pihak lain, baik
dampak yang menguntungkan maupun yang merugikan.
Dalam kenyataannya, baik dampak
negatif maupun positif bisa terjadi secara bersamaan dan simultan. Jadi,
yang dimaksud dengan eksternalitas hanyalah apabila tindakan seseorang
mempunyai dampak terhadap orang lain atau segolongan orang lain tanpa
adanya kompensasi apapun juga sehingga timbul inefisiensi dalam alokasi faktor
produksi.
Efisiensi alokasi sumberdaya dan
distribusi konsumsi dalam ekonomi pasar dengan kompetisi bebas dan sempurna
bisa terganggu, jika aktivitas dan tindakan invividu pelaku ekonomi baik
produsen maupun konsumen mempunyai dampak (externality) baik terhadap
mereka sendiri maupun terhadap pihak lain.
PERMASALAHAN
Eksternalitas dapat terjadi dari empat interaksi ekonomi berikut ini :
1.
Dampak produsen terhadap produsen lain (effects of producers on other
producers)
2.
Dampak produsen terhadap konsumen (effects of producers on consumers)
3.
Dampak konsumen terhadap konsumen lain (effects of consumers on consumers)
4.
Dampak konsumen terhadap produsen (effects of consumers on producers)
Lebih jauh Baumol dan Oates (1975)
menjelaskan konsep ekternalitas dalam dua hal yang berbeda, yaitu :
1.
Eksternalitas yang bisa habis (a deplatable externality) yaitu suatu
dampak eksternal yang mempunyai ciri barang individu (private good) yang
mana jika barang itu dikonsumsi oleh seseorang individu, barang itu tidak bisa
dikonsumsi oleh orang lain.
2.
Eksternalitas yang tidak habis (an undeplate externality) adalah suatu
efek eksternal yang mempunyai ciri barang publik (public goods) yang
mana barang tersebut bisa dikonsumsi oleh seseorang, dan juga bagi orang
lain. Dengan kata lain, besarnya konsumsi seseorang akan barang tersebut
tidak akan mengurangi konsumsi bagi yang lainnya.
PEMBAHASAN
Dari dua konsep eketernalitas ini, eksternalitas jenis kedua merupakan masalah pelik/rumit dalam ekonomi lingkungan. Keberadaan eksternalitas yang merupakan barang publik seperti polusi udara, air, dan suara merupakan contoh eksternalitas jenis yang tidak habis, yang memerlukan instrumen ekonomi untuk menginternalisasikan dampak tersebut dalam aktivitas dan analisa ekonomi.
SOLUSI PUBLIK TERHADAP EKSTERNALITAS
Dalam prakteknya, bukan hanya pemerintah saja yang perlu dan dapat
mengatasi eksternalitas itu, melainkan juga pihak-pihak non pemerintah, baik
itu pribadi/kelompok maupun perusahaan/organisasi kemasyarakatan. Pada
dasarnya, tujuan yang hendak dicapai oleh pemerintah maupun pihak swasta
(perorangan dan kelompok), berkenaan dengan penanggulangan eksternalitas itu
sama saja, yakni untuk mendorong alokasi sumber daya agar mendekati kondisi
yang optimum secara sosial. Pada pembahasan berikut kita akan menelaah
solusi regulasi dan menciptakan pasar yang dilakukan oleh pemerintah dan
pribadi dalam mengatasi persoalan eksternalitas.
Regulasi
Publik melalui pemerintah dapat mengatasi suatu eksternalitas dengan
melarang atau mewajibkan perilaku tertentu dari pihak-pihak tertentu. Sebagai
contoh, untuk mengatasi kebiasaan membuang limbah beracun ke sungai, yang biaya
sosialnya jauh lebih besar dari pada keuntungan
pihak-pihak yang melakukannya, pemerintah dapat
menyatakannya sebagai tindakan kriminal dan akan mengadili serta menghukum
pelakunya. Dalam kasus ini pemerintah menggunakan regulasi atau pendekatan
komando dan kontrol untuk melenyapkan eksternalitas tadi. Namun kasus-kasus
polusi umumnya tidak sesederhanana itu. Tuntutan para pecinta lingkungan untuk
menghapuskan segala bentuk polusi, sesungguhnya tidak mungkin terpenuhi,
karana polusi merupakan efek sampingan tak terelakkan dari kegiatan industri.
Jadi, yang harus diupayakan bukan penghapusan
polusi secara total, melainkan pembatasan
KESIMPULAN
Kalau orang-orang tidak dapat menyelesaikan sendiri
masalah eksternalitas yang mereka hadapi, maka pemerintah perlu turun tangan.
Namun adanya eksternalitas itu tidaklah menjadi alasan untuk sepenuhnya
mencampakkan kekuatan pasar. Pemerintah dapat mengatasi persoalan eksternalitas
itu tanpa meninggalkan pasar, yakni dengan
secara langsung mewajibkan para pembuat keputusan (produsen atau
konsumen) menanggung segenap biaya atau akibat yang ditimbulkan oleh prilaku
atau tindakan mereka. Contohnya adalah melalui regulasi pembatasan polusi dan
melalui penerbitan izin polusi terbatas yang dapat
diperdagangkan. Hanya perusahaan yang memiliki izin yang boleh
menciptakan polusi, itupun dalam kadar yang terbatas. Penciptaan pasar melalui
izin polusi merupakan cara yang lebih baik dan pada dasarnya merupakan
upaya internalisasi ekstenalitas polusi. Dalam
prakteknya peran kelompok-kelompok pecinta lingkungan terus meningkat, sehingga
kini mereka menjadi kekuatan utama dalam melindungi kelestarian lingkungan
hidup. Kekuatan pasar jika dapat diarahkan secara tepat dapat menjadi resep
yang paling mujarab untuk mengatasi kegagalan pasar.
DAFTAR
PUSTAKA